Bekasi//sinyalbekasi.com - Polri bersama instansi terkait terus berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak pada hewan seperti sapi.
Dampak penyakit PMK yang bisa membuat kematian bagi hewan ternak sapi juga antisipasi penyebaran ke hewan lainnya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bagi peternak sapi dan pedagang sapi.
Jelang hari raya idul adha, pengawasan PMK terus ditingkatkan terutama kepada peternak dan pedagang sapi untuk hari raya Kurban.
Bhabinkamtibmas kelurahan Mustikasari Polsek Bantargebang Aiptu Sarjono dalam kesempatan tugasnya melakukan peninjauan Monitoring dan pengecekan tempat peternakan sapi dan kambing diwilayah binaanya.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjana melakukan pengecekan dan monitoring peternakan sapi dan kambing Bpk.Narin yang
di jalan Poncol Kp. Babakan Rt 001/005 Kel. Mustikasari, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022). Siang.
Dari hasil pengecekan dan peninjauan di Peternakan H Narin, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono melaporkan kondisi hewan semua sehat dengan 7 ekor sapi dan 5 ekor kambing sehat dan bisa dikurbankan.
"Monitoring dan pengecekan hewan sapi dan kambing terkait penyakit mulut dan kuku terutama peruntukan untuk hewan kurban agar layak dan sehat nantinya saat di jual untuk hewan kurban," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Kasie Humas jelaskan, Polres Metro Bekasi Kota melalui jajaran Para Bhabinkamtibmas jelang hari raya idul adha sesuai perintah Pimpinan ikut melakukan pengawasan akibat munculnya Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini sedang mewabah dikalangan peternak.
"Antisipasi PMK agar nantinya hewan yang sakit jangan sampai di perjual belikan terutama jelang hari raya idul adha tahun ini," pungkasnya.