KOTA BEKASI//sinyalbekasi.com - Jelang Idhul Adha 1443 H, para penjual hewan qurban masih harus waspada terhadap penyakit kuku dan mulut (PMK) yang akhir-akhir ini merebak. Polsek Pondokgede, melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap perdagangan hewan qurban di wilayahnya.
Di kecamatan Pondok Melati, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa meninjau beberapa penyedia hewan qurban dan melakukan pengecekan.
"Kita lakukan pemantauan kesehatan hewan qurban khususnya di wilayah Kota Bekasi supaya dapat dipastikan aman dan bebas dari penyakit," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (08/07/22).
Petugas melakukan pengecekan di 3 lokasi penjualan hewan qurban yaitu di Jl.Raya KH. Saiman Rt 01/018, Jl.RAYA Kecapi RT 09 / 16 dan JL. Raya Hankam RT 07/013. Dai ke tiga lokasi itu seluruhnya hewan qurban yang ada dinyatakan sehat, dengan Surat Keterangan Bebas Penyakit(SKBP). (red)