BEKASI//sinyalbekasi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Gede Kelurahan Jati Murni Aiptu Edi Riyatno bersama Bhabin pendamping Bripka Dani Eka , Sekel jatimurni beserta dinas kesehatan Pondok Melati dan ketua RT, dibantu Linmas Kel.Jatimurni mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (15/7/2021).
Adapun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut bernama Rizki (23) bertempat tinggal di Jln. Rambutan RT 02/03 Kel. Jatimurni Kec.Pondok Melati Kota Bekasi.
Sebelum diamankan, Bhabinkantibmas menerima pengaduan dari orang tua ODGJ tersebut melaporkan bahwa anaknya yang ODGJ sering melakukan tindakan kekerasan serta mengamuk kepada mereka orang tuany dan dikwatirkan mengganggu warga yang melintas dari tempat tinggalnya.
"Rizki (23) ODGJ baru mengalami sakit sehingga mengganggu kejiwaannya dan mudah mengamuk kepada orang tuanya," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Kompol Erna jelaskan, karena sudah meresahkan dan ditakutkan mengganggu keamanan warga masyarakat, seseorang yang diduga mengidap penyakit gangguan jiwa terpaksa diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan serta petugas kesehatan dari puskesmas Jati Murni.
Anak tersebut diamankan dari rumahnya, selanjutnya anak ODGJ tadi di rujuk ke rumah sakit jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jln. Prof Dr.Latumenten no 1, Jelambar, Kec. Grogol, Jakarta Barat.
"Kegiatan ini merupakan ke Mitraan Bhabinkamtibmas di wilayah masing - masing untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bersinergi bersama unsur terkait," tutupnya.
(Pyo)