DPP LBH ELIT Melakukan MoU Dengan PT UKI Terkait Hukum dan Publikasi

09 Agustus 2022, 11:02 WIB Last Updated 2022-08-09T05:16:58Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar
Penandatanganan MoU antara LBH ELIT dengan PT Ulasan Kabar Indonesia (foto : document LBH ELIT)


BEKASI//Sinyalbekasi.com - Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum Elegan Lugas Intelegensia Tegas (LBH ELIT), Elit Nurlitasari SH.,M,Si didampingi Penasehat DPP LBH ELIT, Dr. Diding SH.,MH, Wasekjen, Aan Nurjanah S.pd, melakukan kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Ulasan Kabar Indonesia yang bergelut di bidang Informasi melalui publikasi media Online xposenews.com.

MoU tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terkait hukum dan publikasi kepada seluruh masyarakat bangsa dan negara tanpa memandang Ras dan Agama tertentu. Yang dilaksanakan secara sederhana bertempat di Rumah Makan Alas Djati Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (6-08-2022).

Selain petinggi DPP LBH ELIT, tampak Hadir, CEO, PT. Ulasan Kabar Indonesia, KH. Uki Marzuki M.pd. (Gus Uki), Pimpinan Umum xposenew.com, H. Jhoni Iskandar dan pimpinan redaksi xposenews.com, Dennis Mulya.



Ketua Umum DPP LBH ELIT, Elit Nurlitasari SH.,M,Si menjelaskan tujuannya melaksanakan MoU selain melakukan pendampingan hukum nantinya akan memperluas cabang cabang LBH ELIT di setiap daerah yang ada di Indonesia.

"Hari ini kami melakukan kerjasama di bidang hukum dengan memberikan pendampingan dan perluasan cabang LBH ELIT. Perluasan cabang ini akan memudahkan pendampingan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah-daerah yang belum tersentuh oleh Lembaga Bantuan Hukum," paparnya.

Ia juga mengatakan bahwa kerjasama ini juga merupakan bentuk sinergi yang baik antara PT. Ulasan Kabar Indonesia dan LBH ELIT dalam mewujudkan terkait pemahaman hukum bagi masyarakat luas.

"Kita bersinergi mewujudkan masyarakat yang sadar akan hukum, karena pemahaman hukum sangatlah perlu dimiliki oleh setiap orang," ujarnya.

Elit Nurlitasari atau yang biasa disapa bunda Elit itu juga berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dan semoga masyarakat pun mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari kerjasama ini.

"Kerjasama perlu kita jalankan, dampak baik dari kerjasama ini yaitu masyarakat mendapatkan manfaat pemahaman hukum dengan sangat mudah," pungkasnya.

Dilansir dari media xposenews.com, CEO Pt. Ulasan Kabar Indonesia Gus Uki mengatakan kerjasama antara PT Ulasan Kabar Indonesia / Media X-posenews.com bersama LBH Elit. Kedepannya adalah membentuk pondasi yang kuat kerjasama saling gotong royong antara rekan-rekan wartawan, dan Lembaga Bantuan Hukum / LBH, saling melengkapi tujuannya untuk memberikan pelayanan hukum dan publikasi kepada seluruh segenap masyarakat bangsa dan negara tanpa memandang Ras dan Agamanya.

Acara yang dihadiri dari perwakilan biro kabupaten dan kota Se Jawa tengah tersebut, adalah awal terbentuknya kantor perwakilan media X-posenews.com dan Dewan Perwakilan Daerah (DPW) LBH Elit di seluruh NKRI.

Muh Dannis Mulya, selaku Pemimpin Redaksi media X-posenews.com menyampaikan, pengukuhan kaperwil Jateng dan DPW LBH Elit, adalah awal dari terbentuknya kepengurusan jajaran redaksi di tingkat wilayah dan biro daerah, serta terbitnya Surat Keputusan / SK dari jajaran pimpinan pusat, guna melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.

"Saya telah menerbitkan SK kepengurusan yang Sah wilayah Jawa tengah sebagai perwakilan biro Se Jateng, dan saya telah mengangkat saudara A. Arianto sebagai Kaperwil Jateng, selanjutnya kami redaksi pusat akan mengukuhkan beberapa perwakilan lain diseluruh NKRI, Jatim, Jabar, Sumatera, NTB, Sulawesi dan Kalimantan" tegas Bang Mulya panggilan akrab Pimred X-posenews.com.

Harapan kedepan dengan terbentuknya Kerjasama MoU antara PT UKI dan LBH Elit, seluruh Kaperwil yang ada akan dijadikan sebagai ketua DPW LBH, dalam persiapan pengukuhan selanjutnya Pimred meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah dan daerah agar mempersiapkan struktur biro-biro dan wartawannya karena kepengurusan yang Sah ketika perwakilan wilayah dan daerah sudah dilantik dan dikukuhkan diterbitkan SK yang di sahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat, sebagai kantor perwakilan redaksi di wilayah
Komentar

Tampilkan

Terkini