Bekasi//sinyalbekasi.com - Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum Elegan Lugas Intelegensia Tegas (LBH ELIT), Elit Nurlitasari SH.,M,Si turut angkat bicara perihal penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo patut diapresiasi, bahkan kinerja dan kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang terus mengusut kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," kata Ketum LBH ELIT, Rabu, 10 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Elit juga menjelaskan tim khusus yang dibentuk Kapolri bekerja secara obyektif, profesional, berintegritas, serta proses ini diterapkan dengan asas equality before the law, di mana semua sama di mata hukum, sekalipun yang diperiksa merupakan pejabat tinggi Polisi Republik Indonesia.
“Menerapkan hukum tanpa pandang bulu, siapapun terlibat tetap diperlakukan asas persamaan dimata hukum sekalipun yang diperiksa merupakan pejabat polri,” ungkapnya.
Selain kinerja Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sekertaris DPP LBH ELIT, M. SAMSODIN SH.l,MH juga mengapresiasi peran insan pers yang telah bekerja sangat luar biasa. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan jurnalis yang terus berupaya membangun nalar publik dalam mengungkap kasus secara lugas.
Samsodin yang juga pembina Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kota Bekasi pun menilai, kini insan pers menjadi bagian penting dalam penegakan hukum untuk mengungkap kasus. Dan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi pembuktiannya.
“Ini juga berkat peran serta insan pers, sangat pro aktif sehingga dapat membangun nalar publik, peran serta pers menjadi bagian penting dalam penegakan hukum untuk mengungkap kasus,” pungkasnya.