KOTA BEKASI//sinyalbekasi.com - Viral sebuah video seorang pengendara mengaku anggota polisi enggan menggeser mobilnya karena menghalangi jalan seorang warga. Dalan video itu, pria yang diketahui ketua RT setempat juga sempat bersitegang dengan pria pembawa mobil.
Video viral itu juga mendapat perhatian dari Menko Polhukam Makfud MD di dunia maya. Bahwa banyak warga negatif berkomentar terkait video tersebut.
Belakangan, pria yang mengaku sebagai anggota polri itu merupakan seorang pensiunan pegawai bank swasta. Terlanjur membawa nama institusi polri, pria itu harus berurusan dengan Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolres AKBP Rama Samtama serta para PJU, di Mapolres Metro Bekasi Kota saat dilakukan mediasi kedua belah pihak serta klarifikasi pada Selasa (13/09/22).
"Menindaklanjuti video viral di wilayah Polsek Pondokgede, yaitu adanya pak RT mendorong mobil yang parkir menutup kediaman ibu A, dan sudah kami pertemukan di polres, dan mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang, dimana di dalam video itu seolah-olah driver yang tidak mau mundur tadi mengaku sebagai keluarga besar polri, padahal yang bersangkutan adalah sebagai wiraswasta," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media.
Kapolres juga berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membawa nama institusi tertentu karena akan berdampak negatif.
Pria yang diketahui berinisial ES ( 67) mengaku menyesal atas perkataannya di media sosial yang mengaku sebagai keluarga polri.
"Saya meminta permohonan maaf kepada jajaran polri atas kejadian kemarin, semoga ini tidak terjadi lagi,"ungkap ES dihadapan Kapolres.
Pembuat video berinisial A yang juga pemilik toko yang merasa dihalangi mobil ES menuturkan bahwa dirinya tidak secara sengaja membiarkan kejadian itu. Dirinya merekam video hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Saya secara pribadi memohon maaf atas video yang viral kemarin, saya tidak bermaksud untuk memberi berita hoaks atau apapun dan video itu sebenarnya untuk konsumsi pribadi kami," kata A.
Lebih lanjut A mengatakan bahwa dengan mediasi di Mapolres semua menjadi jelas dan ia juga tidak ingin institusi polri menjadi buruk karena berbagai komentar netizen atas video yang ia rekam.
Sementara itu, Ketua RT, YM (53) yang juga ada dalam video itu, berharap kejadian itu dapat membuat warganya terutama pengguna jalan agar patuh kepada peraturan yang ada.
"Harapan saya, dengan adanya kejadian ini untuk patuh dengan tata cara parkir untuk kelancaran juga kenyamanan kami dan warga kami. Saya hanya itu, semua sudah clear di sini atas bantuan pak Kapolres," tukasnya.
Sekedar diketahui, video viral itu terjadi di wilayah Jatiwaringin Pondokgede pada Minggu 11 September 2022 di media sosial. Hal itu memancing berbagai komentar pedas netizen, karena dalam video itu sopir atau pengendara mobil membawa nama institusi polri.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota, ternyata yang bersangkutan hanya pensiunan pegawai sebuah bank swasta. Polres Metro Bekasi pun memanggil yang bersangkutan ke Polres Metro Bekasi kota untuk memberikan klarifikasi.
Kini, kejadian itu berlangsung dalam dengan mediasi yang dilakukan Kapolres dan jajaran.
(Dwi)