Namun disayangkan acara tersebut tidak dapat dihadiri oleh Kepala Desa Lambangsari 'non aktif' Pipit Haryanti SE.I, dikarenakan dirinya sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pungli PTSL.
Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 diberikan kepada Kepala Desa Lambangsari sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022.
Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri.
Dikutip dari laman kumparannews. Acara pemberian penghargaan tersebut bertempat di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (18/10/2022) malam.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim dan ditemani Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah di Jabar dan sejumlah Kepala Desa di Jawa Barat.
"Lencana ini sebagai bukti keberhasilan Kades dan bisa dipamerkan kepada warga desa sekaligus bukti prestasi Kades," kata Gus Halim.
Gus Halim menuturkan Provinsi Jawa Barat, sejak tahun pertama penyaluran dana desa, untuk 5.312 Desa se-Jawa Barat, hingga 2022 ini, disalurkan dana desa sebesar 38,2 triliun rupiah.
Hasilnya, dapat kita lihat pada capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jawa Barat. Tahun 2015, dari 5.312 desa se-Jawa Barat, masih ada sebanyak 60 Desa Sangat Tertinggal, 1.356 Desa Tertinggal.
Sisanya, sebanyak 3.134 desa sudah terindeks desa berkembang, sebanyak 724 desa sudah terindeks desa maju, dan sebanyak 38 desa sudah terindeks desa mandiri.
Kasi Pemerintahan Desa Lambangsari sekaligus Inputer IDM, Yandi Hermawan mengucapkan terimakasih kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim yang telah memberikan Piagam penghargaan Desa dengan Status Mandiri.
"Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih kepada Mendes PDTT," ungkap Yandi saat dikonfirmasi melalui HP Seluler nya, Kamis (20-10-2022).
Sebelumnya, Lanjut Yandi, Desa Lambangsari sudah masuk kategori Desa Mandiri sejak tahun 2019 dan juga mendapat apresiasi bantuan Mobil Maskara hingga Pengelolaan Keuangan berbasis Internet Banking Corporate (IBC) perkembangan IDM, yang setiap tahunnya meningkat," terangnya.
Menurut Yandi agar Masyarakat lebih mengetahui informasi dapat mengakses ke : https://idm.kemendesa.go.id/.
Tidak lupa Yandi Hermawan berharap proses hukum yang sedang dijalani Pipit Haryanti di Pengadilan Negeri Bandung dapat berjalan dengan lancar.
"Semoga kepala desa kami dalam keadaan sehat, kami dan masyarakat Desa Lambangsari senantiasa berdoa agar Kepala Desa dapat di Bebaskan," tuturnya.
(Dwi)