Top ads

Kadishub Kab. Bekasi Berharap Adanya Penambahan Bagi Diklat PPNS Perhubungan Di Tahun 2023

08 November 2022, 00:03 WIB Last Updated 2022-11-07T17:56:48Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar


Kabupaten Bekasi//sinyalbekasi.com
- Pentinganya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintahan yang menjadi kunci utama dalam penegakan peraturan daerah. 


Pasalnya, Perda yang memiliki sanksi pidana hanya dapat ditegakkan oleh para penyidik.


Termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang juga berperan sangat penting dalam menindak pelanggaran yang kerap kali terjadi di jalan protokol, seperti parkir mobil sembarangan, Tonase dan jam operasi Truk pengangkut tanah. 


Saat diwawancarai terkait kekurangan PPNS, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Kabid Diklat agar dapat penambahan kuota PPNS.  


"di akhir tahun juga ada kegiatan untuk PPNS perhubungan dan kita harus mengajukannya terlebih dahulu," kata Yana.


Selain itu, Yana juga tidak mengetahui ada berapa banyak kuota untuk Diklat PPNS nanti, menurutnya yang mengajukan PPNS akan ramai karena ada PPNS lingkungan hidup, PPNS Satpol-PP dan PPNS Perhubungan.  


"kita akan ajukan empat untuk tahun 2023," ucapnya, Senin (07-11-2022).


Terkait biaya PPNS, Yana menuturkan, itu cukup mahal apalagi di tahun ini akan mengajukan empat sekaligus PPNS. Yana juga berharap adanya penambahan bagi Diklat PPNS di perhubungan.


"agar mudah dalam melakukan penindakan dan pelanggaran terhadap internal maupun di luar internal,"harapnya.


(Mariam)

Komentar

Tampilkan

Terkini