Kabupaten Bekasi//sinyalbekasi.com - Terkait banyaknya Keluhan konsumen BBM naik dan cepat habis, UPTD Metrologi Kabupaten Bekasi telah melakukan, Tera ulang dan memberikan segel pada mesin pompa SPBU agar dapat Terukur dan tidak bisa dimainkan oleh pedagang.
"kita sudah lakukan tera ulang dan bahkan dispenser mesin SPBU kita kasih segel agar tidak bisa di buka dan terukur dilakukan setiap satu tahun sekali, dengan terukur metrologi timbangan tidak akan bisa dimainkan oleh pedagang,"ucap Kepala UPTD Metrologi Surahman, Senin (7/11/2022).
Bukan hanya melakukan tera ulang, kata Surahman, tetapi sudah dilakukan juga penyidakan di SPBU dan hasilnya tidak ada yang melanggar.
"terlihat segel masih utuh, dengan segel utuh tentunya pas timbangannya. Kalau masalah BBM boros cepat habis mungkin pengendara lupa kemana saja pakai kendaraan, jadi asumsinya dikatakan boros," jelasnya.
Surahman mengatakan, jika dalam sidak kedapatan segel terbuka, pihaknya akan memberikan sangsi tegas. Selain itu, ia juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk senantiasa taat akan UU no 2 tahun 1981 dan menjalankan kewajiban dalam melakukan pengujian harian maupun perbaikan berkala
"Jadi pengujian harian itu wajib dilakukan para pelaku usaha. Kewajiban tera ulang itu dilakukan setiap setahun sekali, tapi untuk maintenance tergantung kebutuhan,” ujar Suratman.
(Mariam)