Top ads

LIN DPC Kota Bekasi Apresiasi Program Pemerintah Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

07 Januari 2023, 21:58 WIB Last Updated 2023-01-07T14:58:54Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar


Bekasi//sinyalbekasi.com
- Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi mendukung program Pemerintah yang mempermudah warga untuk melakukan pengobatan gratis hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.


Hal tersebut disampaikan Juru bicara LIN DPC Kota Bekasi, Ade Dwi Hidayat. Dwi mengatakan dengan program tersebut diharapkan masyarakat yang membutuhkan kesehatan dapat pelayanan secara cepat dan mudah.


"Intinya kami LIN Kota Bekasi mendukung program pemerintah. Dengan hanya menggunakan NIK saja tanpa harus membawa persyaratan yang lainnya, warga yang dalam keadaan urgent dapat segera mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus membawa persyaratan lain," ujarnya.


Selain itu, masih kata Dwi, program itu harus segera terealisasi dan pelaksanaannya pun harus tepat sasaran.


"Semoga program ini dapat segera berjalan dan pelaksanannya pun harus segera terealisasi dan jangan hanya menjadi wacana saja." Tutupnya.


Untuk diketahui, yang dirilis oleh Humas Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (04/01/2023). 


Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Layanan Kesehatan ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 


Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat, baik itu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta. 


Nomor induk kependudukan yang saat ini bisa digunankan untuk berobat ke Puskesmas atau Rsud terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya, hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat.


Sasaran program terutama ialah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP saja di Puskesmas se-Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis.


(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini