JAKARTA//sinyalbekasi.com - Anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh Slamet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menata kembali pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) khususnya terkait mekanisme penangkapan dan perdagangannya. hal itu disampaikan saat Rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Selasa (17/1/2023) di Senayan, Jakarta.
Menurutnya, nelayan penangkap BBL saat ini mengalami sejumlah kendala dalam menjual hasil tangkapannya dikarenakan belum berkembangnya usaha budidaya lobster dalam negeri padahal dalam PermenKP nomor 16 2022 BBL tidak boleh dijual secara langsung kecuali untuk tujuan pembesaran (Budidaya) di dalam negeri.
Kebijakan ini sebenarnya sebuah langkah yang sangat baik, namun KKP juga perlu mengakselerasi sentra-sentra budidaya lobster di berbagai daerah agar mempermudah nelayan BBL untuk menjual hasil tangkapannya, ungkap Slamet.
Politisi senior PKS ini juga menegaskan bahwa jika iklim budidaya lobster terlambat untuk berkembang maka secara alamiah para nelayan akan mencari jalan lain untuk menjual hasil tangkapannya salah satunya adalah potensi penyelundupan BBL akan semakin meningkat, mengingat hal tersebut sangat terkait dengan pendapatan nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari berburu BBL.
"Di daerah pemilihan saya Kabupaten Sukabumi sangat terkenal sebagai salah satu daerah penghasil BBL namun belum ada usaha pembesaran lobster disana. oleh sebab itu saya meminta KKP untuk segera membangun beberapa sentra pembesaran lobster sebagai off taker dari BBL hasil tangkapan nelayan," ujarnya.
Dalam kesempatan Rapat tersebut Slamet juga mengapresiasi beberapa capaian-capaian yang dilakukan oleh Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono dalam memaksimalkan potensi sektor perikanan terhadap perekonomian nasional seperti peningkatan PNBP yang mencapai 1,8 triliun padahal sebelumnya tidak pernah mencampai 1 triliun rupiah harapannya agar sektor perikanan ini terus berkembang sehingga nelayan akan semakin Berjaya di setiap daerah.
(
*)