Kepala Inspektorat Akui Tidak Tahu ASN jadi Pengurus KONI Kota Bekasi

29 Maret 2023, 13:25 WIB Last Updated 2023-03-29T06:25:25Z
masukkan script iklan disini


SINYALBEKASI.COM
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Nesan Sudjana menyatakan dirinya belum mengetahui informasi terkait Surat Keputusan (SK) Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Periode 2023-2027 yang diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala dinas serta petinggi BUMD.


"Saya belum tahu banyak, belum dapat resumenya siapa saja ke 13 ASN tersebut," ujarnya dikutip bekasimedia.com usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Selasa sore (28/3/2023)..


Lebih lanjut, Nesan mengatakan pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu terkait unsurnya, kemampuannya serta kompetensinya. "Saya harus tahu dulu ini dari unsur apa, punya kemampuan apa, dan kompetensinya gimana," imbuhnya.


Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Sosial Demokrasi (AMSD) meminta kepada ASN maupun kepala dinas yang menjabat di pemerintah Kota Bekasi agar mundur sukarela dari pengurus KONI Kota Bekasi.


"Para ASN itu jangan sampai terkesan haus kekuasaan. Mereka harus mematuhi aturan PP nomor 16 tahun 2007 pasal 56, serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 58. Mereka harus fokus menjadi aparatur daerah pelayan masyarakat,” tegas Ketua AMSD Muhammad Rifki, Minggu (26/3).


Perlu diketahui beredar SK nama beberapa ASN Kepala Dinas serta Dirut BUMD yang menjadi pengurus KONI periode tahun 2023-2027, berikut nama-namanya:


1. Kusnanto Saidi, Direktur Utama RSUD CAM.

2. Ahmad Zarkasih, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

3. Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil.

4. Asep Gunawan, Plt Kepala Dinas Perkimtan

5. Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup 

6. Arif Maulana, Kepala Badan Pendapatan Daerah

7. Nadih Arifin, Kepala BPKSDM

8. Ucu Asmara Sandi, Dirut BUMD PD-MP 

9. Dicky Irawan, Kepala DMPTSP 

10. Uu Syaiful Mikdar, Kepala Dinas Pendidikan

11. Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kesehatan 

12. Ubaydillah, Kabid DMPTSP 

13. Arwani.


(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

Terkini