Kisruh, Disdukcapil Kota Bekasi Tindaklanjuti Temuan 14.800 Data Pemilih 'siluman' Bawaslu

31 Maret 2023, 11:03 WIB Last Updated 2023-03-31T04:04:32Z
masukkan script iklan disini


SINYALBEKASI.COM
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat menyatakan menindaklanjuti temuan 14.800 data pemilih 'siluman' Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya masih menunggu hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.


"Kami menunggu tahapan DPS di KPUD saja untuk nanti kita lihat dan tindaklanjuti," ujarnya dikutip lingkarbekasi.com Jum'at (31/3/2023).


Menurut Taufik, data yang di ekspose Bawaslu dalam acara Konferensi Pers bersama awak media di Ballroom Kaliurang, Hotel Merapi Merbabu, Rawalumbu (24/3) belum final.


Taufik menegaskan dirinya tidak mau berspekulasi dengan angka tersebut. "Iya karena data tersebut kan baru statement yang belum merupakan hasil akhir coklit yang dilakukan oleh KPUD," jelasnya.


Lebih lanjut, Taufik menegaskan pihaknya selalu bersinergi dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, namun tentunya masing-masing memiliki kewenangan dan prinsip kerja yang dilaksanakan sesuai ketentuan, katanya.


Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke Bawaslu untuk bisa diberikan data temuan agar bisa segera ditindak lanjuti dengan berkordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah kota Bekasi


"Surat bernomor 308 tersebut kami layangkan ke Bawaslu tertanggal 29 Maret 2023 dan semoga ini bisa menjadikan pemilu di kota Bekasi semakin berkualitas," pungkasnya. 


(Dwi/Ds)

Komentar

Tampilkan

Terkini