SINYALBEKASI.COM - Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto secara resmi meniadakan kegiatan rutin Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan setiap minggunya menyusul dikeluarkannya Surat Edaran nomor: 660.1/ 1595/ Dinas. LH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama bulan Ramadhan.
Hal ini berkenaan dengan Bulan Suci Ramadhan 1444 H serta persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Bekasi, dengan ini diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) yang biasa di gelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB ditiadakan untuk sementara.
Adapun yang biasa menjadi batas jalur CFD yaitu ruas Jl. A Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi untuk sementara ditiadakan dan kegiatan CFD akan dimulai kembali pada hari Minggu tanggal 30 April 2023.
(Redaksi)