SINYALBEKASI.COM - Menaggapi kebijakan pemerintah yang melarang Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah malakukan buka puasa bersama, Anis Byarwati memandang bahwa surat Sekretaris Kabinet [Seskab] yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan, karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Anis yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa seharusnya moment Ramadhan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.
Mulai dari bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadhan ini. Bahkan untuk menyambut bulan Ramadhan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat ramadhan.
Maka seyogyanya Ramadhan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan. Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Buka Puasa Bersama.
Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadhan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.
"Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan," tegas Anis di Jakarta Sabtu (25/3/2023).
Politisi senior PKS dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta Timur ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat. Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadhan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadhan.
Anis berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari “berbuka puasa bersama” sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia paska pandemi.
(*)