"Setiap penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) perlu dibekali dengan peralatan kantor yang memadai. Oleh karena itu, Bawaslu melakukan pengadaan sewa alat kantor dan meubelair secara elektronik," ujarnya pada lewat pesan selulernya, Selasa (7/3/2023).
Menurut Riki, pengadaan barang dan jasa secara elektronik dapat mendukung proses monitoring dan audit, memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan real dan good governance.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar, dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi.
"Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi sudah mengadakan proses pengadaan sewa alat kantor dan meubelair melalui e-katalog dan diproses melalui e-purchasing yang terdapat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa," tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat dihubungi juga menegaskan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa domainnya ada pada wilayah Kesekretariatan dalam hal ini Kepala Sekretariat.
Sebelumnya, Ketua Pemuda Peduli Kesejahteraan Masyarakat (PPKM), M. Jarwo Waryono mengatakan (28/2) bahwa ada dugaan penyalahgunaan jabatan serta ada korupsi dalam pelaksanaan pengadaan peralatan kantor, pembelanjaan sewa laptop, personal komputer i5, serta printer komputer.
(Red)