SINYALBEKASI.COM - Proyek pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) di Jl. Prambanan Raya No.16, RT.004/RW.010, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi di diduga asal jadi dan tidak transparan yang dimana papan Informasi tidak terpasang dilokasi.
"Enggak ada, saya enggak liat mas (papan informasi)," ucap salah satu tukang saat dikonfirmasi sinyalbekasi.com, pada Kamis (13/04/2023) Jam 2 pagi.
Selain itu, pelaksana maupun mandor proyek juga tidak terlihat dalam mengawasi pengerjaan tersebut, diduga mereka pulang sebelum pengerjaan Jaling itu selesai.
"Pelaksana dan mandor juga enggak ada sudah pulang mas dari tadi," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, pantauan awak media dalam pengerjaan pemasangan plastik untuk dasar pengecoran pun diduga asal asalan, hal ini yang dapat menyebabkan rawannya kerusakan pada perbaikan jalan tersebut.
Untuk itu, perlunya ada ketegasan dan pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah dalam pembangunan Infrastruktur yang melalui anggaran APBD khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Perlu diketahui terkait Keterbukaan Informasi Publik, sesuai amanah Undang-undang KIP No. 14 tahun 2008 serta Perpres No. 54 tahun 2010 dan No. 70 tahun 2012.
"Mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasangkan papan nama proyek yang memuat jenis, lokasi kegiatan, nomer kontrak dan juga waktu pelaksanaan".
Hingga berita ini ditayangkan, pada Kamis (13/04/2023) siang, pihak pelaksana proyek belum juga membalas WhatsApp awak media saat dikonfirmasi terkait pengerjaan Jaling tersebut.
(Arab)