SINYALBEKASI.COM - Novel Baswedan Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola Cukai di Indonesia. Novel yang mantan Penyidik Senior KPK ini menambahkan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara. Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai. Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan Cukai yang perlu dicari solusinya. Rabu, (10/05/2023).
Sementara itu Herry Muryanto Kasatgassus Pencegahan Korupsi dalam sambutan saat pembukaan menyatakan bahwa FGD dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat. Adapun narasumber maupun peserta FGD merupakan orang orang yang berasal dari instansi maupun organisasi yang kompeten dalam bidang cukai.
Adapun pihak yang hadir dalam FGD ini antara lain dari Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.
Herry menambahkan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai.
Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Pak Kapolri yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai. Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan.
(Red)