SINYALBEKASI.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah menyatakan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono harus bertanggungjawab atas rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam semester pertama tahun 2023 ini.
Ditemui di gedung DPRD, Saifuddaulah meminta Plt Wali Kota segera mengevaluasi jajarannya serta mencari penyebab PAD Kota Bekasi belum target sekaligus solusinya. Apalagi menjelang habisnya masa jabatan Plt Wali Kota yang tinggal menghitung hari.
“Soal PAD Kota Bekasi memang dikembalikan ke pemimpin. Harus evaluasi anak buahnya. Kalau belum mampu, jadi catatan bagi PLT harus dievaluasi,” kata Saifuddaulah kepada bekasimedia.com, Selasa (15/8/2023).
Ketua DPRD Saifuddaulah menyarankan agar Tri Adhianto mampu mengoptimalkan segala potensi sumber PAD dalam sisa masa jabatannya. “Banyak kiat-kiat yang seharusnya mereka sudah lebih paham lah ya. Kita juga pernah bahas bareng dalam rapat Banggar sebelumnya.”
Saifuddaulah menegaskan ketidakmampuan Pemkot mencapai target semester pertama PAD 2023 ini menjadi catatan penting. “Tentu ini menjadi catatan. Mudah-mudahan di semester dua ada peningkatan. Mereka harus mau mengevaluasi kebijakannya.” tegasnya.
Selanjutnya, kata Saifuddaulah, pihak DPRD akan tetap mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD bisa benar-benar optimal, sehingga target PAD bisa tercapai bahkan lebih.
Berdasarkan data yang bekasimedia dapatkan, PAD Kota Bekasi dalam semester pertama ini belum mencapai 50 persen, dari target total PAD 2023. Hingga 31 Juli 2023 ini, baru mencapai 44,91 persen. Yang masih sangat rendah diantaranya: Pajak hotel 37,69 persen, Pajak hiburan 38,42 persen, Pajak parkir 39,31 persen, pajak air tanah 19,86 persen, Pajak bumi dan bangunan 35,46 persen.
(denis)