Top ads

Imam Mahdi Jadi Pj. Desa Sukadanau, H. Juman Ucapkan Terimakasih pada Pj. Bupati Bekasi

17 November 2023, 23:29 WIB Last Updated 2023-11-17T16:29:56Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar


SINYALBEKASI.COM
- H. Juman salah satu Tokoh Masyarakat Desa Sukadanau mengucapkan terimakasih kepada PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdani atas terpilihnya Imam Mahdi Dempu sebagai PJ. Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.


"Sekali lagi kami atas nama tokoh masyarakat Desa Sukadanau ucapkan terimakasih kepada PJ. Bupati Bekasi atas pengangkatan Imam Mahdi Dempu sebagai PJ. Desa Sukadanau,"ujarnya.


Imam Mahdi Dempu yang juga seorang ASN itu diusung langsung dari berbagai tokoh masyarakat untuk menjadi PJ. Desa Sukadanau dikarenakan kepercayaan warga masyarakat atas dedikasi serta kinerjanya yang cukup baik dalam membangun Desa.


H. Juman juga mengatakan, Ia sudah mengenal dekat dengan Imam Mahdi Dempu, dia didukung oleh para takoh dan masyarakat bahkan para pegawai Desa Sukadanau dan secara SOP pun dirinya sudah memenuhi Unsur.


"Siapa pun boleh mengusungkan PJ Desa Sukadanau tetapi PJ Bupati lah yang memutuskan, disini kita hargai keputusan PJ Bupati Bekasi, Imam Mahdi Dempu seorang PNS dan Pribumi Desa Sukadanau. semoga beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Juman kepada awak media.


"kita percaya Imam Mahdi mampu membangun desa sukadanau dan Surat Perintah kerja (SK) dari Bupati sudah turun. Sekali lagi terimakasih Pj Bupati serta dinas DPMD,"pungkasnya.


Saat di konfirmasi terkait syarat menjadi PJ Desa, Kasie Pemerintahan Desa Sukadanau, Dudi menjelaskan syarat terpenting adalah seorang PNS, Menurutnya Syarat tersebut sesuai dengan UUD.


"syaratnya yang penting Seorang PNS jika bukan PNS tidak bisa karna ini sesuai UUD dan tentunya Bupati ini Memberikan SK PJ Desa degan mendengarkan suara dari tokoh masyarakat,"pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini