SINYALBEKASI.COM - Kabupaten Bekasi - Kepala Dusun 3 Desa Sukadanau yang juga Ketua Karang Taruna, Zulfikar mengucapkan terimakasih kepada PJ. Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdani terkait pengangkatan PJ. Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Imam Mahdi Dempu yang diusung melalui pemilihan dari berbagai tokoh masyarakat di Desa Sukadanau.
"alhamdulillah saya mengenal dekat dengan Imam Mahdi Dempu, dia didukung oleh para tokoh dan masyarakat bahkan pegawai Desa Sukadanau secara SOP sudah memenuhi unsur. Siapa pun Boleh mengusungkan PJ Desa Sukadanau Tetapi PJ Bupati lah yang memutuskan, disini kita hargai keputusan PJ Bupati Bekasi. Imam Mahdi seorang PNS dan Pribumi Desa Sukadanau semoga beliau bisa menjalankan tugas nya degan baik,"ucap Zulfikar saat diwawancarai awak media.
Zulfikar beserta tokoh masyarakat mengusung Imam Mahdi Dempu sebagai Pj. Desa Sukadanau dikarenakan kepercayaan warga masyarakat kepadanya yang mampu dalam membangun Desa.
"Alhamdulilah Imam Mahdi Dempu kita usung karna kita percaya Imam Mahdi mampu membangun desa sukadanau dan Surat perintah kerja (SK) dari Bupati sudah turun . Sekali lagi terimakasih pj Bupati dan dinas DPMD," Ujarnya
Saat di konfirmasi terkait syarat menjadi PJ Desa, Kasie Pemerintahan Desa Sukadanau, Dudi menjelaskan syarat terpenting adalah seorang PNS, Menurutnya Syarat tersebut sesuai dengan UUD.
"syaratnya yang penting Seorang PNS jika bukan PNS tidak bisa karna ini sesuai UUD dan tentunya Bupati ini Memberikan SK PJ Desa degan mendengarkan suara dari tokoh masyarakat,"pungkasnya.