SINYALBEKASI.COM - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, Agha Syahid Aly menyampaikan kepada awak media, Selasa (26/12/2023) bahwa akan mengadakan diskusi publik "Menakar Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bekasi" Selama tiga periode menjabat menjadi Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pasti punya kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan roda pemerintahan, terkait kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, serta kesejahteraan sosial masyarakat menjadi acuan Perhimpunan Mahasiswa Bekasi dalam mengkritik pemerintah kabupaten Bekasi.
"Kami akan menggelar diskusi publik guna memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten Bekasi, Dani Ramdan yang telah menjabat tiga (3) periode menjadi Pj. Bupati Bekasi tentunya tidak dapat kita pungkiri bahwa terdapat juga plus dan minusnya dalam menjalankan roda pemerintahan, kami melihat bahwa Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tidak berjalan dengan baik, ditahun 2023 ini telah banyak kejadian unjuk rasa kaum pengangguran, serta pelayanan publik juga masih sangat minim untuk masyarakat, program kesehatan menggunakan KTP belum berjalan masih ada juga masyarakat yang masih terkendala biaya dalam kesehatan, disamping itu program bebeli yang dillauchingkan oleh Dani Ramdan juga terindikasi terjadi monopoli oleh beberapa UMKM serta diduga terdapat oknum ASN melakukan kecurangan" ujar Agha.
Dipenghujung tahun 2023 refleksi pemkab Bekasi, perlu banyak dievaluasi dalam Good and clean government serta good and clean governance, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menurunkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan LHP BPK tahun 2022, menunjukkan bahwa Prestasi Dani Ramdan selama memimpin Kabupaten terdapat penurunan drastis.
"BPK telah menurunkan status WTP menjadi WDP padahal selama 8 tahun pemkab Bekasi mendapat predikat WTP, dengan sistem administrasi pelaporan yang kurang baik sehingga terdapat banyak temuan - temuan BPK merupakan kemunduran serta kegagalan Dani Ramdan selaku Pj. Bupati Bekasi, selain itu juga Dani Ramdan mengeluarkan perbup yang diduga kompromi politik dengan pihak DPRD, pada saat untuk dilantik ke tiga kalinya Dani Ramdan mengeluarkan perbub guna anggota DPRD mendapatkan fasilitas rumah, dan menurut kami ini ada pemborosan anggaran APBD yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bekasi" ucap agha.
Dalam diskusi publik yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Bekasi akan membuahkan pemikiran kritis dengan narasumber yang memiliki kemampuan dalam menganalisa pemerintah, dan hasil diskusi publik tersebut akan diserahkan kepada Mendagri, KPK, Pj. Gubernur serta Sekneg, guna membuat kabupaten lebih baik dalam pelayanan publik.
"Hasil dari diskusi publik tersebut dengan tema "keberhasilan Atau KeGagalan dalam upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pelaksanaan Administrasi Keuangan Daerah " akan kami serahkan kepada Mendagri, KPK, Pj. Gubernur, serta sekneg, guna menjadi pertimbangan serta dapat membuat pemerintah kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah" tutup agha.
(Red)