SINYALBEKASI.COM - Pipit Haryanti, S.EI., telah resmi menjabat kembali sebagai Kepala Desa Lambangsari. Keputusan ini ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang Pemberhentian Sopyan Hadi selaku Plt. Kepala Desa Lambangsari dan Pengaktifan Kembali Pipit Heryanti sebagai Kepala Desa Lambangsari.
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong S., S.STP, MM, di ruang rapat DPMD. Kembalinya Pipit sebagai Kepala Desa ini mengundang perasaan syukur dan keikhlasan atas segala ujian dan perjuangan yang telah dilaluinya.
"Ini adalah ujian dan segala sesuatu yang terjadi sudah diatur oleh-Nya. Saya tidak menyalahkan siapapun, karena ini adalah ujian dan nikmat yang diatur oleh Allah," ungkap Pipit pada Rabu (17/1/2024).
Pipit menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sempat terhenti sebelumnya. Meskipun menghadapi berbagai ujian, ia berjanji untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Lambangsari. Rencananya, Pipit akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dan menjalin komunikasi dengan pejabat sebelumnya untuk melanjutkan program yang telah dijalankan.
Dalam konteks hukum, Pipit menjelaskan bahwa tuntutan kejaksaan terhadapnya telah terjadi dua tahun lalu dengan dakwaan pada Pasal 11. Pipit mengungkapkan bahwa tidak ada upaya hukum yang dilakukan, namun ia dan timnya berusaha keras membuktikan ketidakbenaran tuntutan tersebut melalui kesaksian, dokumen, dan bukti yang disajikan.
"Tidak ada upaya hukum, tapi kami berusaha membuktikan bahwa tuntutan tersebut tidak benar. Kesaksian, dokumen, dan bukti yang kami berikan menunjukkan ketidakbenaran tuntutan tersebut. Saya merasa bersyukur karena bebas dan kembali naik," jelasnya.
Ditanya mengenai kemungkinan putaran balik atau peninjauan kembali kasusnya, Pipit menegaskan bahwa ia telah ikhlas dan menerima takdirnya. Ia mengharapkan dukungan dari media untuk membantu membersihkan nama baiknya dan menunjukkan bahwa apa yang ia lakukan sesuai dengan norma dan kebenaran.
"Kasus ini sudah melalui pengadilan dan saya ikhlas. Saya meminta bantuan media untuk membantu membersihkan nama baik saya. Semua sudah terbuka, dari keputusan pengadilan hingga bebas dari jaksa. Saya berharap dukungan dari masyarakat dan media," tutup Pipit Haryanti.
(Dwi)