SINYALBEKASI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta Pusat merilis pernyataan resminya melakukan penyelidikan Bahan Kimia Obat (BKO) pada produk pangan (Minuman Serbuk Berperisa) yang di produksi oleh PT. Indo Greenlife Harvest (IGH), sejak tahun 2018.
Melalui pernyataan resminya, Sahat Sagala, SH., MH. selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM menyampaikan hasil temuan bukti saat penggerebekan di pabrik PT IGH yang berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Tanggerang, Banten.
Ia mengatakan BPOM bersama Bareskrim telah melakukan penggerebekan ke perusahaan IGH pada tanggal 21 Februari 2024 kemarin, adapun yang ditemukan itu yakni :
1.Para pemegang saham WNA sudah beroperasional dari 2004 pada Perusahaan Greenlife Harvest (M) Sdn. Bhd (200701031985) (790012-P) (Harvest Malaysia).
2. Rekomendasi Pendaftaran Produk Pangan MD dengan CPPOB nilai B didapat pada tahun 2018.
3. Produksi pertama dimulai tahun 2018, berupa aneka minuman serbuk berperisa selain Man Stamina dengan BKO (bahan kimia obat dengan jenis TADALAFIL).
4. Bahan baku “white ginseng” adalah sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria, bahan baku ini di dapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari port klang Malaysia lewat medan dan kepulauan riau oleh ALVIN. White ginseng ini isinya adalah BKO TADALAFIL.
5. Produksi pertama produk minuman serbuk Man Stamina BKO tahun 2019.
6. IGH memiliki lebih dari 75 nomor ijin edar produk Man Stamina BKO termasuk EREXMOR dan VITMEN.
7. Bahan baku white ginseng dari tahun 2019 sampai 2024 secara terus menerus langsung diorder kepada Harvest Malaysia melalui Dato Chong dan dibawa ke Indonesia oleh kapal Alvin, dan selama itulah IGH terus memproduksi produk minuman serbuk Man Stamina yang mengandung BKO.
8. Produk Man Stamina yang mengandung BKO ini merupakan hal umum untuk para pemegang saham dan setiap RUPS yang mereka adakan, pembagian dividen atas hasil penjualan produk Man Stamina BKO ini mereka terima.
9. HPP Produk Man Stamina BKO adalah Rp. 2.000,- dan dijual secara maklon kepada customer sebesar Rp. 6.000.
"IGH ini merupakan perusahaan PMA yang terbentuk tahun 2018 dan merupakan perusahaan maklon, terdiri dari 6 orang pemegang saham, 3 orang diantaranya adalah WNA (Malaysia) dan 3 orang diantaranya adalah WNI (Indonesia),"terangnya.
Sahat juga menjelaskan siapa saja yang memiliki saham atas perusahaan IGH tersebut.
Berikut nama-nama pemilik saham :
a. C K L (D C) / Nomor Paspor : A55051247.
b. L J C (G) / Nomor Paspor : A52138431
c. A / NIK : 3578262405530001
d. KPH (P) – Komisaris Utama / NIK : 3173042108820001.
e. C C Y (A) – Komisaris / NIORA : J1U1UAHF03719 ( A54044002).
f. TY (Y) – Direktur / NIK : 3171021409820001.
"dari 6 nama-nama ini, 3 merupakan pemilik saham dan mereka ini bukan warga negara Indonesia,"Jelas Sahat.
Dengan nada geramnya, Sahat menegaskan jika PT. IGH para komisarisnya tidak memberhentikan Produksi Man Stamina BKO karena hasil yang di raup nya sangat tinggi, maka Izin perusahaannya tersebut akan dicabut.
"Tidak ada niat para Komisaris PT IGH untuk memberhentikan produksi Man Stamina BKO, dikarenakan untung Perusahaan yang didapat terbilang besar. Omset puluhan Miliyaran di dapat per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan Man Stamina BKO ini. Dari berdiri sudah meraup omset ratusan miliar dari penjualan BKO ini maka Izin perusahaannya tersebut akan dicabut,"geramnya.
Lebih lanjut Sahat juga menjelaskan kronologi bagaimana distribusi Ginseng BKO itu sampai ke Indonesia.
"Yang distribusikan Gingseng BKO dari Malaysia berinisial A, dia secara terus menerus dan bertanggung jawab atas pengiriman berkilo – kilo gram White Ginseng BKO ini dari Harvest Malaysia ke IGH menggunakan kapal miliknya,"ujar Sahat.
"Dan awal Februari 2024 susunan direksi IGH berubah menjadi :
a. KPHa (P) – Direktur / NIK : 3173042108820001
b. CCY(A) – Komisaris / NIORA : J1U1UAHF03719 ( A54044002).
c. A, SH (A) – Komisaris Utama / NIK : 3578262405530001 , mereka terus menerus memproduksi Man Stamina BKO,"
"Berdasarkan hasil penggerebekan dan temuan di lapangan. Perusahaan IGH ijin nya akan kami cabut dan para komisaris serta pelaku distributor yang telah men supply BKO akan kami periksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait hal ini."Pungkasnya.
(*)