SINYALBEKASI.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pedagang dan UMKM (Garpu) Jawa Timur, David Febrian Sandi telah menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo - Gibran Sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Pengusaha Muda Pertambangan itu mengatakan dirinya menerima keputusan MK terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, menolak gugatan terkait sengketa Pilpres 2024 dengan hasil kemenangan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Saya lega dan menerima seluruh hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas kemenangan Prabowo - Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029”, ujar David saat ditemui di Kantornya dibilangan Sudirman Central Business District (SCBD), pada Rabu (23/04/2024).
David Febrian Sandi juga mengatakan, Ia sangat siap dan antusias sekali untuk menyambut datangnya Indonesia emas dengan bersatu dalam membangun Negeri untuk Indonesia lebih maju.
"Ini sudah waktunya kita bersatu membangun negeri untuk Indonesia Emas, saya sangat antusias dan siap untuk menyambut indonesia lebih maju bersama Prabowo - Gibran,"ungkapnya.
"Dan saya berharap seluruh masyarakat indonesia bisa ikut serta mendukung dan saling rukun kembali setelah proses Pemilu ini usai,"Sambungnya.
(Red)