SINYALBEKASI.COM - Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) didirikan di 6 Provinsi yang sebelumnya dikenal dengan nama Irian Jaya, Papua, dan Irian Barat, memiliki visi mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari Pemerintahan Indonesia. OPM sebenarnya merupakan kelompok yang tidak puas dengan hasil Perjanjian New York.
Tujuan utama dari organisasi ini adalah menghentikan pendudukan Indonesia dan membentuk negara Papua Barat yang merdeka. OPM terus melakukan gerakan separatis bersenjata dengan tuntutan kemerdekaan bagi Papua. Selain itu, Bendera Bintang Kejora menjadi simbol kemerdekaan Papua yang setiap tanggal 1 Desember akan dikibarkan oleh OPM.
Papua merupakan wilayah satu-satunya di Indonesia yang kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia melalui Perjanjian New York yang ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia pada 15 Agustus 1962.
Benih OPM muncul setelah Operasi Trikora dan Perjanjian New York. Masyarakat pro kemerdekaan Papua menyatakan, bahwa Indonesia merebut kemerdekaan Papua. OPM mulai digagas pada 1963 dan secara resmi terbentuk pada 1965 di Ayamaru.
Lahirnya OPM bermula dari permasalahan Papua yang dipicu akibat adanya perbedaan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949. Sejak awal berdiri, OPM sering melakukan tindakan militan yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberontakan yang bertujuan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya itu menimbulkan banyak korban jiwa, baik dari penduduk sipil maupun militer. Bahkan, OPM berusaha mempropaganda masyarakat internasional agar mendukung gerakan Free West Papua dengan berbagai cara, seperti salah satu perwakilan OPM yakni Benny Wenda yang selalu menyuarakan isu pelanggaran HAM di tanah Papua.
Propaganda-propaganda demi memerdekakan diri dari wilayah NKRI tidak hanya dilakukan dengan cara tersebut. OPM juga melakukan penyerangan bersenjata, penculikan, hingga peneroran perusahaan tambang PT Freeport Indonesia. Bahkan, hingga kini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens masih ditawan oleh OPM sejak 7 Februari 2023.
Penyanderaan Philips dianggap sejumlah pihak sebagai salah satu bentuk akumulasi kekecewaan OPM atas banyaknya permasalahan yang terjadi di bumi Cendrawasih. Upaya penyelesaian yang dilakukan negara terhadap permasalahan Papua belum menyentuh akarnya.
Indonesia masih berpikir permasalahan di Papua hanya kemiskinan dan keterbelakangan. Indonesia tidak boleh mengambil langkah keliru yang berulang dan menambah akumulasi kekecewaan bagi OAP.
Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR RI menyerukan kepada TNI, Polri, dan Aparat Pemerintah untuk dapat bekerja sama menindaklanjuti kasus kekejaman di Papua, bukan hanya menyelesaikan satu persatu masalah, tetapi membasmi hingga ke akar rumput.
"Saya yakin bahwa TNI-Polri memiliki kemampuan membebaskan Kapten Philip dan mengejar hingga menangkap pelaku penyokong tindak kekerasan."katanya.
Menurutnya, tindakan _soft approach_ yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak tepat dilakukan untuk menangani kasus kekerasan kepada warga sipil maupun aparat keamanan di wilayah Papua oleh KKB/OPM tersebut.
Pemerintah perlu memasifkan dan menindaktegas setiap kejatahan yang dilakukan kelompok OPM demi terwujudnya kedamaian di dalam masyarakat.
(Red)