Aksi Damai, Tuntut Penegakan Hukum Dan Keadilan Di Polsek Cikarang Selatan, Ormas PKN Gelar Aksi

09 Oktober 2024, 16:11 WIB Last Updated 2024-10-09T09:11:34Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar


SINYALBEKASI.COM
- Ratusan warga masyarakat yang mengatasnamakan Perisai Kebenaran Nasional (PKN) gelar aksi damai di Polsek Cikarang Selatan, Rabu (9/10/24).


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata atas kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar terbebas dari Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa. 


 "Aksi ini kita dasari dengan adanya masyarakat yang cinta tanah air dan menginginkan Indonesia terbebas dari Narkotika serta tegak lurusnya hukum dan keadilan", jelas Ketua Umum PKN Dikaios Mangapul Sirait.


Selain itu, PKN menuntut kepada pihak aparatur penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk menghukum oknum yang terlibat dalam kasus narkotika.


"Kasus Narkotika itu sudah jelas, kalau pemakai itu harus direhabilitasi, kalau dia tidak pemakai harus dihukum, terutama adalah bandarnya", terang Ketua PKN.


Sementara, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono, SH., S.I.K,.MH mengatakan, apabila ada tuduhan pelanggaran yang dilakukan pihaknya dan memiliki bukti dipersilahkan untuk melakukan pengaduan sesuai jalur yang telah ada.


"Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kami, silahkan jalur jalur pengaduan secara internal dibuka lebar", terang Kompol Rudi.


Selain itu Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penegakan hukum secara transparansi dan memastikan bahwa kasus ini akan tetap bergulir.


"Bahwasannya Polsek Cikarang Selatan itikad dari awal adalah membuka kasus ini secara transparasi. Seperti yang diketahui bahwa perkara ini lanjut sampai dengan kejaksaan", jelas Kapolsek Cikarang Selatan.


Demonstrasi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap masalah narkoba yang semakin meresahkan, serta harapan agar penegakan hukum dapat berjalan lebih baik dan transparan. Warga berharap agar ke depan, aparat penegak hukum dapat lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat.


(Maul)

Komentar

Tampilkan

Terkini