SINYALBEKASI.COM - 17 Oktober 2024 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi *Front Mahasiswa Bekasi Menggugat* menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kota Bekasi.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Kota Bekasi tahun 2022, serta kurangnya transparansi dalam pengembalian kerugian negara terkait kasus tersebut.
Pasalnya, dugaan adanya indikasi kasus korupsi pengadaan tanah kota bekasi pada tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 419.857.500 oleh DISPERKIMTAN Kota Bekasi.
hal ini sudah ditangani oleh pihak terkait namun sampai hari ini tidak adanya kejelasan dan juga diduga tidak transparansi dalam pengembalian kerugian negara, sebab pengembalian kerugian negara tersebut sekala berangsur-angsur atau bertahap dengan besaran Rp. 248.332.500, namun pengembalian kerugian negara yang belum dikembalikan juga sampai hari ini tidak ada kejelasan.
Bung Ismail selaku Korlap Aksi dalam orasinya "menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut oleh pihak berwenang. Mahasiswa menilai bahwa pengadaan tanah yang dilakukan pada tahun 2022 terindikasi menyimpang dan berpotensi merugikan negara. Mereka menuntut agar pihak terkait segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan serta upaya pengembalian kerugian negara."
"Kami di sini tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga meminta adanya transparansi dari DISPERKIMTAN terkait pengembalian kerugian negara. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas.” Ujarnya Korlap Aksi
Bersamaan dengan itu, Ketua Front Mahasiswa Bekasi Menggugat Abqar mengatakan bahwa Aksi ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami mendesak agar pejabat yang terlibat dalam kasus pengadaan tanah tersebut segera diperiksa, dan apabila terbukti bersalah, mereka harus diberikan sanksi hukum yang setimpal.
"Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah Kota Bekasi khususnya DISPERKIMTAN sebagai penanggung jawab pengadaan tanah tersebut. Maka dari itu seharusnya Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Masyarakat, khususnya mahasiswa, berharap transparansi dan akuntabilitas pemerintah bisa diperlihatkan dalam menyelesaikan permasalahan ini." Tutupnya
Dalam Aksi kali ini Front Mahasiswa Bekasi Menggugat membawa tuntunan sebagai berikut :
1. Mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kota Bekasi untuk melakukan transparansi dan menunjukan bukti pengembalian kerugian negara terkait honorium pengadaan tanah.
2. Pada kesempatan yang sama kamu meminta KPK untuk memeriksa harta kekayaan Kepala DISPERKIMTAN yang diduga sangat fantastis.
3. Serta meminta KPK untuk mengambil alih dan mengaudit ulang kasus honorium pengadaan tanah yang ada di DISPERKIMTAN Kota Bekasi.
4. Apabila Aksi kami ini tidak di indahkan dalam waktu 7x24 Jam maka kami akan melakukan besar-besaran di depan Kantor KPK serta memberikan bukti tambahan kasus Honorium Pengadaan Tanah.
(Red)