Pelanggaran Berat Korupsi dan Gratifikasi, 2 Cawalkot Bekasi Berpotensi Didiskualifikasi

04 Oktober 2024, 09:06 WIB Last Updated 2024-10-04T02:06:10Z
Deskripsi Gambar
Deskripsi Gambar


SINYALBEKASI.COM
– Sesuai dengan UU 18 tahun 2003 tentang Profesi Advokat, di pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum selain jaksa dan polisi. Atas dasar ini Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi melakukan investigasi dan analisis yuridis terhadap tiga pasangan calon walikota Bekasi. 


“Kami melakukan investigasi dan analisis yuridis. Selama mereka ini memegang jabatan dan saat mereka melakukan jabatan. Dari hasil investigasi, Kami temukan di dua calon itu memiliki indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang bisa didiskualifikasi. Pelanggaran berat korupsi dan gratifikasi,” kata Ketua Tim Relawan Advokat Patriot Bekasi, Iqbal Daut Hutapea di Bekasi, Kamis (3/10/2024).


Dengan jelas, Iqbal Daut Hutapea mengatakan yang minim dari kasus adalah pasangan Heri Koswara – Sholihin. “Maka hanya ada satu calon yang kami anggap minim dan bersih yaitu pasangan Bang Heri dan Bang Sholihin!”


Atas dasar hasil investigasi ini, Iqbal Daut membentuk Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi. “Hari ini berkumpul 154 orang advokat memberikan dukungan. Itu landasan kuat menjatuhkan pilihan terhadap Paslon Heri- Sholihin.”


Edukasi ke masyarakat

setelah terbentuk jaringan, Iqbal akan menggerakan advokat untuk mengedukasi masyarakat Bekasi. Hal pertama yang ia inginkan adalah pemimpin Kota Bekasi tidak lagi terjebak persoalan korupsi dan gratifikasi. “Kita sedih dua kali pemimpin Kota Bekasi terjebak dan terindikasi korupsi.”


Harapan kedua, Iqbal Daut ingin pasangan walikota dan wakilnya betul-betul bekerja membangun Bekasi. “Harapan kami dua ini dapat betul-betul bekerja membangun kota Bekasi. Indikasinya Pak Heri selama menjabat tidak ada celah menyalahgunakan jabatan. Punya pesantren juga, pendidik juga. Ibarat spion, sengebut-ngebutnya tetap ada yang bisa lihat. Ada rem. Sholihin pengusaha. Gaji dia kecil sekali. Mobil dinas di DPRD juga tidak diambil. Selama di Bekasi, itu dia sudah menikmati kehidupan kota Bekasi. Maka sudah sewajarnya menjadi wakil Bekasi untuk memimpin kota bekasi.”


Iqbal Daut juga berjanji, ia dan jaringan advokat akan mengawal kebijakan mereka berdua. “Akan kita kawal agar tidak terjebak dalam aspek-aspek penyimpangan hukum dan tindakan hukum,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini