SINYALBEKASI.COM, 21 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi menggelar rapat perdana untuk periode kepengurusan 2024-2029 pada Sabtu (21/12).
Kegiatan yang berlangsung itu bertepatan dengan peresmian Kantor Sekretariat DPC KAI Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Pasar Modern Blok A, PR.5 Grand Wisata, Desa Lambangsari, Tambun Selatan.
Dihadiri oleh masing-masing kepala bidang yang telah resmi dilantik beberapa waktu lalu. Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi, M. Samsudin, SH.,MH, dalam wawancaranya menyampaikan visi dan misi organisasi untuk lima tahun mendatang.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar anggota dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Rapat perdana ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pengurus. Kita tidak hanya fokus pada pengembangan kapasitas internal, tetapi juga bagaimana memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam bidang hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan rapat perdana ini untuk merangsang seluruh pengurus dalam membuat usulan program kerja yang nanti pada bulan Januari kedepan akan dibawa kepada rapat kerja pengurus pada tahun 2025 yang akan disahkan.
"Selain membahas program kerja, rapat ini menjadi ajang perkenalan antara pengurus baru. Dengan semangat kebersamaan, mereka sepakat untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus KAI,"Pungkasnya.
Rapat perdana ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kelancaran program kerja ke depan. Dengan dimulainya kepengurusan periode 2024-2029, DPC KAI Kabupaten Bekasi optimis dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan hukum di wilayahnya.
(Dwi)